
Dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4NG) dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024, hari ini BPTP Bali mengundang seluruh ASN nya untuk mengikuti sosialisasi dan arahan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali secara offline dan online (daring).


Kepala BNN Provinsi Bali Brigjend. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH, M.Si sendiri datang langsung ke BPTP Bali hari Jumat (2/7), untuk mensosialisasikan program P4GN tersebut. Kepala BNN dalam hal ini sebagai narasumber memaparkan upaya BNNP Bali dalam mewujudkan Bali Bersinar, dan bagaimana strategi BNN dalam upaya P4GN. Kepala BNN mengajak masyarakat Bali khususnya ASN BPTP Bali untuk bersama-sama mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui peran keluarga dalam pencegahan narkotika. ”Apabila ada anggota keluarga yang terindikasi memakai narkotika segera laporkan atau diajak datang langsung ke kantor kami, kami mengupayakan layanan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPTP Bali Dr. I Made Rai Yasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi ASN BPTP Bali untuk mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Dirinya mengharapkan semua ASN dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang P4GN ini selain kepada keluarga di rumah juga kepada petani-petani binaan.
Selain itu Rai Yasa juga berharap ke depan dapat bersinergi dengan BNN untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat korban narkotika, sekaligus menjadi media diseminasi inovasi teknologi pertanian. “Kami siap bekerjasama dengan BNN untuk membekali masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi dengan pengetahuan tentang pertanian, sehingga setelah sembuh mereka menjadi lebih produktif dan mencintai dunia pertanian” jelasnya.